Executive Summary Asosiasi Dokter Hewan Shelter Indonesia Oktober 2025
EXECUTIVE SUMMARY
Asosiasi Dokter Hewan Shelter Indonesia (ADHSI)
1. Latar Belakang
Asosiasi Dokter Hewan Shelter Indonesia (ADHSI) merupakan wadah profesional bagi dokter hewan yang berfokus pada bidang shelter medicine — cabang ilmu kedokteran hewan yang menangani kesehatan, kesejahteraan, dan manajemen populasi hewan di tempat penampungan (animal shelters) serta lembaga penyelamatan (rescue organizations), yang diinisiasi sejak tahun 2022.
Bidang shelter medicine memiliki karakteristik unik karena menggabungkan aspek kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan, pengendalian penyakit menular, serta manajemen populasi hewan. Di Indonesia, kebutuhan terhadap dokter hewan dengan kompetensi di bidang ini semakin meningkat seiring dengan berkembangnya lembaga penyelamatan hewan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan hewan.
Reaktivasi ADHSI bertujuan untuk memperkuat peran dokter hewan dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya Rancangan Peraturan Menteri Pertanian (Rapermentan) tentang Shelter Hewan di Indonesia, serta membangun sistem kolaboratif antara pemerintah, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan komunitas dalam pengelolaan shelter yang berkelanjutan dan beretika.
Selain itu, ADHSI juga berfungsi sebagai wadah edukasi dan pengembangan kapasitas bagi:
a. Dokter hewan praktisi shelter,
b. Dokter hewan mitra shelter,
c. Dokter hewan asesor dari instansi kedinasan, serta
d. Pemilik, pengelola, dan relawan shelter/foster/rescue hewan di Indonesia.
2. Status Organisasi
ADHSI saat ini belum merupakan UPNT di bawah Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) dan masih bergerak secara independen. Namun demikian, ADHSI berkomitmen penuh untuk melaporkan seluruh kegiatan serta berkoordinasi secara resmi dengan PB PDHI dalam setiap langkah pengembangan organisasi dan pelaksanaan program.
Sebagai organisasi profesi yang beranggotakan dokter hewan, ADHSI menjunjung tinggi Kode Etik Kedokteran Hewan Indonesia, serta taat terhadap seluruh peraturan perundangundangan yang berlaku. Seluruh kegiatan ADHSI akan diselenggarakan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas sesuai dengan nilai nilai etika profesi dokter hewan.
3. Visi
Menjadi organisasi profesi dokter hewan shelter di Indonesia yang berperan aktif dalam pengembangan dan penerapan ilmu shelter medicine untuk mendukung kebijakan nasional, peningkatan kesejahteraan hewan, dan penguatan kolaborasi lintas sektor di bidang shelter dan rescue hewan serta kesejahteraan dan penanganan hewan tidak berpemilik dan hewan terlantar di Indonesia
4. Misi
a. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi dokter hewan di bidang shelter medicine melalui pelatihan, seminar, dan kegiatan edukatif yang berkelanjutan.
b. Mendukung implementasi Rapermentan Shelter Hewan di Indonesia melalui kolaborasi teknis, edukatif, dan ilmiah dengan pemerintah dan mitra terkait.
c. Membangun jaringan profesional dan basis data nasional shelter dan rescuer hewan melalui program INASHELTER (Indonesian Animal Shelter and Rescue Network).
d. Menjadi pusat edukasi dan pelatihan nasional bagi dokter hewan, pengelola shelter, foster, dan rescue dalam penerapan standar kesejahteraan hewan.
e. Menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Pertanian, PB PDHI, institusi pendidikan kedokteran hewan, serta organisasi dan komunitas shelter dan rescue hewan untuk memperkuat sinergi nasional di bidang kesejahteraan hewan.
f. Mendorong penerapan prinsip One Health dalam pengelolaan shelter, dengan memperhatikan aspek kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan.
5. Tujuan Strategis
a. Membentuk sistem pembinaan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi dokter hewan shelter dan mitra shelter.
b.Menyediakan pedoman teknis dan best practice dalam manajemen shelter berbasis kesejahteraan hewan.
c. Menjadi mitra strategis pemerintah, PB PDHI, dan lembaga pendidikan dalam implementasi kebijakan dan pengawasan teknis shelter hewan.
d. Menjadi pusat koordinasi nasional bagi edukasi, pelatihan, dan advokasi kesejahteraan hewan shelter.
e. Membangun jejaring kolaboratif antara dokter hewan, akademisi, dan komunitas penyelamat hewan untuk memperkuat sistem kesejahteraan hewan di Indonesia.
f. Menjadi mitra dalam pelaksanaan program kesejahteraan hewan shelter dan isu hewan terlantar dan tidak berpemilik
6. Rencana Kegiatan 2025-2026
Jenis Kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
Open membership registration ADHSI | Oktober 2025 |
Open membership INASHELTER | aplikasi dibuka sepanjang tahun |
Webinar shelter management series |
|
Webinar shelter medicine series |
|
Sosialisasi Panduan Manajemen Rescue dan Shelter Hewan di Indonesia Koaborasi dengan Kementerian Pertanian | Q1 2026 |
Workshop Shelter Management di Animal Welfare Conference 2025 dan 2026 | Desember 2025 dan Desember 2026 |
7. Harapan dan Arah Kolaborasi
ADHSI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis lintas sektor, meliputi:
a. Pemerintah, khususnya Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kelompok Kesejahteraan Hewan Kementerian Pertanian;
b. Organisasi profesi, seperti PB PDHI (Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), dengan komitmen pelaporan dan koordinasi kegiatan secara berkala;
c. Institusi pendidikan kedokteran hewan, untuk pengembangan kurikulum dan pelatihan berbasis shelter medicine; serta Komunitas dan organisasi penyelamat hewan, untuk memperkuat jejaring nasional dalam penerapan standar kesejahteraan hewan.
d. Kolaborasi ini diharapkan mencakup dukungan teknis, pengembangan kurikulum dan pelatihan, penyusunan pedoman, serta kegiatan bersama dalam edukasi publik dan profesional.
8. Penutup
Dengan semangat profesionalisme, kolaborasi, dan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan, ADHSI bertekad untuk berkontribusi nyata dalam pengembangan shelter medicine di Indonesia. Meskipun saat ini masih berstatus independen, ADHSI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan melaporkan kegiatan kepada PB PDHI, sertamenjunjung tinggi kode etik profesi dan kepatuhan hukum dalam setiap kegiatan.
Melalui sinergi antara pemerintah, PB PDHI, institusi pendidikan, dan komunitas penyelamat hewan, ADHSI siap menjadi penggerak utama dalam mewujudkan sistem kesejahteraan hewan nasional yang berkelanjutan, terstandar, dan berbasis ilmu pengetahuan.
9. Kepengurusan :
Pendiri : Drh. Merry Ferdinandez M.Si dan Drh. Rio Setiawan M.Sc
Ketua Umum : Drh. Merry Ferdinandez M.Si
Ketua Dewan Pembina : Drh. Rio Aditya Setiawan M.Sc
Dewan Penasihat : Drh. R.D. Wiwiek Bagja dan Drh. Yadi Sutanto M.Sc
Wakil Ketua dan Bendahara : Drh. Stephanie Ophira Wiraharja, S.KH
Sekretaris : Drh. Belgia Basyirasaniyati, S.KH
Manajer Kemitraan : Walidah Ana Farah, S.Pd
Media publik : Aulia Adawiyah, S.Si dan Kezia Wibowo
Legal : Adv. Adrianus Hane, S.H.M.BA
Kontak:
Asosiasi Dokter Hewan Shelter Indonesia (ADHSI)
Narahubung Kemitraan: Ana Farah, S.Pd info@dokterhewanshelter.org
Narahubung umum : Drh. Merry drh.merry@dokterhewanshelter.org
Website : dokterhewanshelter.org


Comments
Post a Comment